Ajudan Pribadi Trending Dengan Khas Bicara Ngelantur, Kog Bisa Nipu?

Selebgram Ajudan Pribadi
Sumber :
  • VIVA.co.id

Viva BandungSelebgram Adjudan Pribdadi tiba-tiba muncul sebagai trending topik di Twitter pada Selasa malam, 14 Maret 2023. Pemilik bernama asli Akbar Pera Baharaduddin itu menghadapi kasus dugaan penipuan dan penggelapan. 

Selain Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Juga Positif Metafetamin

Kabar penangkapan tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri. Polisi mengamankan Ajudan Pribadi setelah adanya laporan pada November 2022 lalu. 

Trending di Twitter

Rizky Irmansyah Bongkar Borok Nikita Mirzani Usai Putus, Ini Fakta Sebenarnya

 

Selebgram bernama Ajudan Pribadi

Photo :
  • Intipseleb
Nikita Mirzani Blak-blakan Alasan Putus dengan Mantan Kekasihnya

 

Kabar tersebut rupanya menggemparkan dunia maya. Pria Makassar yang dekat dengan pejabat itu berhasil tampil dalam trending topik.

Banyak pengguna Twitter yang terkejut dengan kabar tersebut. Pasalnya, ajudan pribadi tersebut dikenal dengan cara bicaranya yang tidak jelas dan sulit dipahami (ngelantur)

Kabar tersebut juga menjadi sorotan warga twitter. Banyak warga twitter yang tidak percaya akan kebenaran tersebut. Terlebih dengan latar belakang Ajudan Pribadi dan bicaranya yang selalu ngelantur.

"Kehidupan Ajudan Pribadi ini terlalu banyak plot twist. Berhenti sekolah kelas dua SMP, jadi pemulung, jualan kacang, hingga banjir uang sbg ajudan konglomerat. Latar belakangnya mmg sangat sederhana. Dia pun sangat polos. Kabar dia menipu miliaran rasanya sulit dipercaya," kata seorang warganet.

"Pdhal dr gaya bicara nglantur.. Kok aneh bsa smpe nipu miliaran," ujar warganet lainnya.

"Ko bisa ada yg ketipu sama org yg ngomongnya ga jelas ya ?," tambah warganet lainnya.

Ditangkap di Makassar

Kompol Andri Kurniawan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, mengatakan, asisten pribadi itu ditangkap di Kabupaten Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan berawal dari laporan pada November 2022. Korban penipuan dan penggelapan mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar.