Mario Dandy Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Polisi: Diproses Beriringan dengan Kasus Penganiayaan
Kamis, 16 Maret 2023 - 19:40 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id
Sebagai informasi, Amanda melaporkan Mario Dandy Cs dengan menggunakan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Hal itu tercantum dalam surat laporan diterima oleh Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023.