Kejati DKI Jakarta Tawarkan Jalan Damai Bagi David dan Mario Dandy, Netter: Kejati Kena......

Kejaksaan jenguk david dan tawarkan damai
Sumber :

BandungKejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati) menawari langkah hukum Restorative Justice (RJ) pada keluarga David Ozora terkait aski penganiayaan Mario Dandy Cs.

Kontrak Habis, David Da Silva Tetap Ingin Latihan Bersama Persib Bandung

Diketahui, Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menawarkan perdamaian kepada keluarga David saat menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada di Jakarta Selatan.

“Kami menawarkan RJ (Restorative Justice) kepada pihak keluarga korban,” ucap Reda Manthovani.

Kabar Baik! David Da Silva Kembali Latihan Bersama Persib Bandung

Reda Mathovani menuturkan meskipun Mario Dandy Cs sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, proses restorative justice masih bisa dilakukan usai berkas dilimpahkan.

“Prosesnya masih bisa dilakukan usai berkas dilimpahkan ke kami,” sambung Reda Manthovani.

Usai Mediasi dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Bilang Begini

Kejati DKI Jakarta pun tidak memaksakan upaya tersebut. Mereka menyerahkan sepenuhnya langkah hukum yang akan diambil oleh keluarga David.

“Kalau memang tidak menginginkannya, proses tetap jalan terus. Proses RJ akan dilakukan jika kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi masalah ini. Tetapi kalau salah satu pihak tidak menginginkan, ya kasus tetap dilanjutkan,” ucap Reda.

kejaksaan tawarkan david berdamai

Photo :
  • -

Sebuah akun Twitter pun mengomentari pernyataan Kejati DKI Jakarta tersebut. Akun itu mengungkap bahwa pihak Kejati tidak merasakan yang dialami pihak korban.

“Belum aja ngerasain kena sama anaknya ini. Makanya bacotnya enteng banget,” tulis akun @logikapolitikid, sebagaimana dikutip Viva pada Jum’at, 17 Maret 2023.

Netizen yang mengetahui hal ini marah. Mereka juga bertanya-tanya apakah jaksa diberi amplop untuk menjelaskan proses perdamaian tentang korban yang sampai saat ini tidak sadarkan diri. 

“Tuh dapet amplop berapaan ya? Atau ga pernah baca-baca berita bahwa keluarga David ngga akan menempuh jalan damai,” ucap netizen.

“Udah kena gaplok Dollar makanya kayak gitu omongannya,” timpal netizen.

“Uang uang uang, jelas oknum Kejati udah oleng. Kena tamparan rupiah dan dolar Singapura ya,” sahut netizen.

“Udah sampai koma berminggu-minggu masa ga kena hukuman ya?,” ucap netizen lainnya.

Sekedar informasi Polda Metro Jaya memperpanjang masa tahanan Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH.

Mario Dandy dipenjara sejak 20 Februari 2023, kemudian Shane Lukas ditangkap pada 24 Februari 2023.

Sementara itu, AGH mendekam di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) mulai 8 Maret 2023.