Laporkan ke Polisi, Keluarga Anggap Kematian AS Tidak Wajar
- viva.co.id
VIVA Bandung - Keluarga Bripka AS anggota polri yang bertugas di Satuan Lalulintas Polres Samosir mencium adanya kejanggal dalam kematian AS yang disebut tewas akibat minum racun.
Pihak keluarga besrta kuasa hukumnya bahkan telah membuat laporan ke Polda Sumut, Jumat kemarin, 17 Maret 2023 agar kasus kematian AS bisa terbuka.
Jasad anggota Polri itu, ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung-Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin 6 Februari 2023, lalu.
Kuasa hukum keluarga korban Fridolin Siahaan menjelaskan keinginan dan maksud dari klien nya yang menginginkan kasus kematian janggal AS bisa terbuka.
"Jadi, kami sudah resmi membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumatera Utara, berharap agar kasus ini bisa terbuka. Karena kematian almarhum Bripka AS yang ditemukan meninggal dunia. Karena, penuh kejanggalan,” ucap tim kuasa hukum, Fridolin Siahaan, Sabtu 18 Maret 2023.
Dia menambahkan, berdasar informasi dan keterangan keluarga korban, ditemukan di jasad almarhum terdapat memar termasuk bagian belakang kepalanya.
Dilansir dari viva.co.id kesimpulan awal dari keluarga dan sang pengacara berdasarkan hasil autopsi, korban tidak melakukan bunuh diri, karena terdapat luka dibeberapa bagian.