Rafael Alun Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana, Kenapa? Ini Alasanya!
- viva.co.id
PPATK juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik-praktik kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nasib Rafael Alu Trisambodo dalam kasus kekayaan tak wajarnya.
Alasan kenapa ayah Mario Dandy, Rafael Alun belum ditetapakan sebagai tersangka oleh KPK terkait Kasus penggelapan dana yang membuat kekayaanya tak wajar itu karena belum adanya illcit enrichment.
Namun, hal ini bisa terjadi jika Indonesia melakukan illicit enrichment. Hal itu disampaikan Wakil Presiden KPK, Nawawi Pomolango.
Nawawi mengatakan penyidiknya dapat mengambil tindakan segera terhadap Rafael Alun Trisambodo jika undang-undang menjadikan pengayaan ilegal sebagai kejahatan.
Illicit enrichment adalah peningkatan kekayaan tak wajar atau sah dan termasuk tindak pidana. Ketentuan ini mengacu pada rekomendasi United Nations Convention against Corruption (UNCAC).