Usai Mutilasi Tubuh Ayu Indraswari, Tersangka Ambil Sejumlah Barang Berharganya

Korban Mutilasi di Sleman Ayu Indraswari dan pelaku Heru Prastiyo
Sumber :
  • VIVA Grup

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Nuredy, tersangka melakukan pembunuhan itu karena ingin merampas harta korban untuk membayar hutang senilai Rp8 juta.

Terbaru, 7 Fakta Kasus Mutilasi Ayu Indraswari di Kaliurang Sleman 

"Alasan utama pelaku melakukan pembunuhan untuk menguasai harta korban karena tersangka terlilit utang pinjaman online dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," ungkap Nuredy.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Pelaku Mutilasi Ngaku 'Khilaf' Saat Potong Tubuh Ayu Indraswari Jadi 62 Bagian