Rafael Alun Tidak Ada Niatan Untuk Kabur ke Luar Negeri, Begini Penjelasannya!
- tvOneNews
Rafael Alun pun keberatan ketika dirinya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia mengaku selalu bisa melaporkan kepemilikan aset dan sumber pendapatan serta menjelaskan sumber perolehan aset tersebut.
Rafael mengatakan, pernyataan PPATK untuk menutup rekening akuntan karena diduga membantunya melakukan pencucian uang adalah asumsi sepihak dan tidak berdasar.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.
Terkait aset yang saat ini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi, Rafael mengaku heran. Dia juga mengatakan bahwa dia selalu melaporkan kekayaannya sejak 2011.
Bahkan, Rafael menyebut dirinya berulang kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK dan kejaksaan pada 2012 antara 2016 hingga 2021.
Setelah tahun 2011, Rafael mengatakan, aset tetap tidak pernah bertambah, sehingga kenaikan nilainya hanya karena kenaikan nilai jual objek pajak.