Sikat Gigi Saat Puasa Ramadan, Batalkah Puasanya?

Sikat gigi saat puasa batalkah?
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung - Pada saat nelaksanakan ibadah puasa pada bulan ramadan, tentunya ada larang-larangang yang seharusnya kita jauhi sehingga tidak berakibat pada puasa kita yang batal.

Bukan Penistaan Agama, Ini Alasan TikToker Galih Loss Buat Konten Soal Taawudz

Menyikat gigi saat bulan suci Ramadan menjadi sebuah dilema. Pasalnya, banyak yang bimbang apakah boleh menyikat gigi saat menjalankan ibadah puasa atau tidak.

Ini menjadi sinyal masih banyaknya yang belum tahu hukum mengenai diperbolehkannya menyikat gigi. Sejatinya, kebersihan adalah sebagian dari iman islam.

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Begini Kata Polisi

Lantas bagaimana hukumnya sikat gigi dalam keadaan puasa.

Quraish Shihab juga menjelaskan dalam bukunya Menjawab 1001 soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui bahwa sikat gigi saat berpuasa diperbolehkan. Ia mengatakan, bahwa Rasulullah SAW tetap bersiwak ketika berpuasa. Jadi sikat gigi saat puasa itu boleh selama tidak tertelan dengan sengaja.

Ditangkap Polisi, Ini Ucapan TikToker Galih Loss yang Diduga Nistakan Agama Islam

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menjelaskan menyikat gigi di siang hari saat Ramadan tidak membatalkanpuasa. Oleh karena itu, meskipun menyikat gigi setelah azan subuh boleh dilakukan dan tidak mempengaruhi jalannya puasa.

Kebanyakan para ulama menyarankan bagi orang yang berpuasa untuk menyikat giginya terlebih dahulu sebelum waktu imsak datang atau setelah buka puasa.

Namun dengan catatan bahwa tidak ada pasta atau sesuatu yang masuk ke tubuh melalui mulut saat menyikat gigi. Sikat gigi saat puasa yang dilakukan sebelum masuk waktu Dzuhur hukumnya adalah makruh.

Imam Nawawi dalam kitab Syarh Fathul Qurib, menjelaskan bahwa dalam menyikat gigi saat puasa bulan ramadan tidak ada kemakruhan secara mutlak.