Polisi Ungkap Pelaku Mutilasi Terjerat Utang Pinjol Rp 8 Juta dari 3 Aplikasi

Korban Mutilasi di Sleman Ayu Indraswari dan pelaku Heru Prastiyo
Sumber :
  • VIVA Grup

Sedangkan di bagian dada dan perut, lanjut Aji, ditemukan potongan-potongan kecil hingga sedang yang jumlahnya mencapai 62 bagian.

Kronologi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

Selain dari sisi forensik, pihaknya juga menemukan ada bekas kekerasan benda tumpul di bagian kepala yang bersifat melumpuhkan korban.

"Memang ada luka terbuka tersebut yaitu gunanya untuk melumpuhkan sedangkan untuk mengeksekusinya mohon maaf itu di bagian leher," urainya. Aji juga menjelaskan terkait banyaknya potongan tubuh yang dimutilasi pelaku.

Tragedi Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini Diduga Persoalan Kasus Tambang

Menurutnya, banyaknya potongan tubuh yang totalnya mencapai 65 bagian mengindikasikan bahwa pelaku melakukan mutilasi dengan tidak tergesa-gesa. "Jadi ada potongan besar kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru.

Maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu dia ternyata dia memotong itu membutuhkan waktu yang cukup lama," pungkasnya.

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Korban Mutilasi di Sleman Ayu Indraswari dan pelaku Heru Prastiyo

Photo :
  • VIVA Grup

Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan motif pelaku mutilasi di Sleman melakukan hal keji itu adalah karena terjerat pinjaman online (pinjol).

Halaman Selanjutnya
img_title