Gegara Hutang Pinjol, 'Si Gondrong' Nekat Jadi Pelaku Mutilasi di Sleman
- VIVA Grup
VIVA Bandung – Tak disangka, nasib wanita asal Yogyakarta, Ayu Indraswari menjadi korban kejahatan. Ia menjadi korban dari kasus mutilasi yang ditemukan di kamar mandi sebuah wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Sleman, DI.Yogyakarta.
Dalam pemeriksaan oleh Dokter Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, mengatakan Jasad korban telah dilakukan autopsi oleh tim dokter. Korban termutilasi menjadi 65 potongan dengan beberapa bagian yang mulai terjadi pembusukan.
Pihak kepolisian menemukan motif mengapa ‘Si Gondrong’, Heru Prasetio melakukan aksinya kepada Ayu Indraswari. Hal ini karena terlibat hutang oleh Pinjaman Online (Pinjol).
Namun, apa pekerjaan Heru Prasetio sehingga ia tidak bisa membayar hutang dan memilih melakukan mutilasi terhadap Ayu Indraswari. Simak informasinya berikut ini.
Profesi Sehari-hari 'Si Gondrong'
Diketahui motif pelaku mutilasi di Sleman melakukan hal keji itu adalah karena terjerat pinjaman online (pinjol).
Adapun pinjaman online (pinjol) yang harus dilunasi oleh pelaku mutilasi di Sleman adalah sebanyak tiga aplikasi pinjaman online (pinjol) dengan total Rp8 juta.