Gegara Hutang Pinjol, 'Si Gondrong' Nekat Jadi Pelaku Mutilasi di Sleman

Tampang Pelaku Mutilasi Sleman
Sumber :
  • VIVA Grup

VIVA Bandung – Tak disangka, nasib wanita asal Yogyakarta, Ayu Indraswari menjadi korban kejahatan. Ia menjadi korban dari kasus mutilasi yang ditemukan di kamar mandi sebuah wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Sleman, DI.Yogyakarta.

Daftar PINJOL yang Bebas BI Checking Tahun 2024, Ajukan Pinjaman Sekarang!

Dalam pemeriksaan oleh Dokter Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, mengatakan Jasad korban telah dilakukan autopsi oleh tim dokter. Korban termutilasi menjadi 65 potongan dengan beberapa bagian yang mulai terjadi pembusukan.

Pihak kepolisian menemukan motif mengapa ‘Si Gondrong’, Heru Prasetio melakukan aksinya kepada Ayu Indraswari. Hal ini karena terlibat hutang oleh Pinjaman Online (Pinjol).

Deretan Pinjol Ini Bebas BI Checking, Bisa Pinjam Uang Berapapun Tanpa Limit

Namun, apa pekerjaan Heru Prasetio sehingga ia tidak bisa membayar hutang dan memilih melakukan mutilasi terhadap Ayu Indraswari. Simak informasinya berikut ini.

Profesi Sehari-hari 'Si Gondrong'

7 Pinjol Ini Bebas BI Checking, Bisa Ajukan Pinjaman HIngga Ratusan Juta

Diketahui motif pelaku mutilasi di Sleman melakukan hal keji itu adalah karena terjerat pinjaman online (pinjol).

Adapun pinjaman online (pinjol) yang harus dilunasi oleh pelaku mutilasi di Sleman adalah sebanyak tiga aplikasi pinjaman online (pinjol) dengan total Rp8 juta. 

Halaman Selanjutnya
img_title