Gegara Hutang Pinjol, 'Si Gondrong' Nekat Jadi Pelaku Mutilasi di Sleman
- VIVA Grup
VIVA Bandung – Tak disangka, nasib wanita asal Yogyakarta, Ayu Indraswari menjadi korban kejahatan. Ia menjadi korban dari kasus mutilasi yang ditemukan di kamar mandi sebuah wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Sleman, DI.Yogyakarta.
Dalam pemeriksaan oleh Dokter Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, mengatakan Jasad korban telah dilakukan autopsi oleh tim dokter. Korban termutilasi menjadi 65 potongan dengan beberapa bagian yang mulai terjadi pembusukan.
Pihak kepolisian menemukan motif mengapa ‘Si Gondrong’, Heru Prasetio melakukan aksinya kepada Ayu Indraswari. Hal ini karena terlibat hutang oleh Pinjaman Online (Pinjol).
Namun, apa pekerjaan Heru Prasetio sehingga ia tidak bisa membayar hutang dan memilih melakukan mutilasi terhadap Ayu Indraswari. Simak informasinya berikut ini.
Profesi Sehari-hari 'Si Gondrong'
Diketahui motif pelaku mutilasi di Sleman melakukan hal keji itu adalah karena terjerat pinjaman online (pinjol).
Adapun pinjaman online (pinjol) yang harus dilunasi oleh pelaku mutilasi di Sleman adalah sebanyak tiga aplikasi pinjaman online (pinjol) dengan total Rp8 juta.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan selama berada di Yogyakarta pelaku mutilasi di Sleman tinggal di sebuah mess.
Pelaku mutilasi di Sleman bekerja sebagai pegawai yang mengurus jasa persewaan tenda di daerah Ngemplak, Sleman.
"Di Ngemplak. Bukan kos. Jadi yang bersangkutan tinggal di suatu mess yang mana mess tersebut disediakan oleh suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa. Di mess itu dia tinggal di Ngemplak. Pekerjaannya adalah mengurus tenda," ujar Nuredy.
Nuredy menyebut pihaknya sudah meminta keterangan dari 7 orang saksi. Adapun barang bukti yang diamankan adalah pisau komando, cutter dan gergaji masing-masing satu, dua buah gunting, celana dan ransel.
Kejadian mutilasi korban oleh pelaku dilakukan di sebuah wisma di Sleman, Yogyakarta. Korban mutilasi adalah AI (34) warga Kraton, Yogyakarta.
Sedangkan, pelaku mutilasi adalah HP (23) warga Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku diduga mulai “mengeksekusi” korban sekitar pukul 15.15 WIB pada Sabtu (18/3/2023) di sebuah kamar wisma.
Pelaku diduga membunuh korban dengan cara memukul bagian belakang kepala menggunakan sepotong besi.
"Setelah korban tidak berdaya, pelaku melakukan penyayatan di bagian leher dengan menggunakan pisau komando atau pisau bayonet. Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," katanya.
Pelaku memutilasi korban menjadi 65 potong bagian yang terdiri dari 3 bagian ukuran besar dan 62 bagian ukuran kecil. Usai memutilasi korban, pelaku keluar dari kamar sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku menuju ruang resepsionis untuk memperpanjang sewa kamar dengan memberikan uang sebesar Rp100.000. Lalu, pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan mutilasinya.
Sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku meninggalkan wisma dan menuju warung makan terdekat.
"Setelah sampai di Warmindo, pelaku lupa tidak membawa uang. Kemudian, kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban. Kemudian, kembali lagi ke Warmindo. Di situ pelaku makan dan minum," jelasnya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menghubungi ojek online dan menuju Rumah Sakit Bethesda.
"Pelaku tidak masuk ke lokasi penginapan. Dia hanya lewat saja untuk mengetahui apakah sudah ada polisi atau tidak," katanya.
Nuredy menjelaskan pelaku kembali ke mess tempat selama ini dia tinggal. Di situ dia sempatkan diri untuk mandi dan menuliskan sepucuk surat berisi utang dan ucapan selamat tinggal untuk korban.
"Keesokannya pelaku melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Selanjutnya sampai kalian ketahui tertangkap pihak kepolisian penyidik Polda DIY," ungkapnya.
Saat melancarkan aksinya, Heru sempat berencana untuk membuang potongan tubuh korban ke Septic Tank. Pihak kepolisian melakukan mutilasi terhadap korban dimaksud untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukannya.
Heru melakukan mutilasi terhadap korban, sebab terlilit hutang oleh pinjol. Hutangnya kini harus dilunasi oleh pelaku dari tiga aplikasi pinjaman yang berbeda. Hutang yang dimilikinya senilai total Rp8 Juta.