Kang Emil Sudah Usulkan Tiga Nama Penjabat Kepala Daerah ke Kemendagri

Ridwan Kamil
Sumber :
  • Dok. Pemprov Jabar

"Saya menyetujui kalau ada sebuah prosedur yang melalui masukan dari dewan sehingga lebih kondusif," tandas kang Emil.

Zara Anak Ridwan Kamil Pamer Makanan Pro Israel, Bikin Netizen Jantungan

Dalam menjabat suatu daerah, seorang penjabat akan diberi waktu selama satu tahun. Kang Emil mengungkapkan, apabila selama satu tahun itu kinerja sesuai dengan prosedur maka akan dilanjutkan sampai dua sampai tiga tahun. Apabila tidak, maka akan di evaluasi. 

"Kemarin sudah di klarifikasi PJ itu hanya satu tahun, penjabat walikota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan di evaluasi bisa dilnjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau sudah akan full time sampai dua sampai tiga tahun," pungkasnya.(aga)

Pamer Makanan Pro Israel, Anak Ridwan Kamil Kena Ulti Netizen