Kang Emil Sudah Usulkan Tiga Nama Penjabat Kepala Daerah ke Kemendagri

Ridwan Kamil
Sumber :
  • Dok. Pemprov Jabar

"Saya menyetujui kalau ada sebuah prosedur yang melalui masukan dari dewan sehingga lebih kondusif," tandas kang Emil.

Putrinya Zara Putuskan Lepas Hijab, Ridwan Kamil Tulis Pesan Haru Soal Ini

Dalam menjabat suatu daerah, seorang penjabat akan diberi waktu selama satu tahun. Kang Emil mengungkapkan, apabila selama satu tahun itu kinerja sesuai dengan prosedur maka akan dilanjutkan sampai dua sampai tiga tahun. Apabila tidak, maka akan di evaluasi. 

"Kemarin sudah di klarifikasi PJ itu hanya satu tahun, penjabat walikota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan di evaluasi bisa dilnjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau sudah akan full time sampai dua sampai tiga tahun," pungkasnya.(aga)

Zara Anak Ridwan Kamil Pilih Lepas Hijab, Buya Yahya Tegaskan Hal Ini: Haram