Polisi Ungkap Alasan Belum Bisa Jemput Paksa Dito Mahendra

Dito Mahendra dipanggil KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan timnya belum melakukan upaya penjemputan terhadap Dito Mahendra untuk diklarifikasi terkait kepemilikan sembilan senjata api ilegal. Menurut dia, timnya sudah layangkan undangan klarifikasi tapi Dito belum hadir.

JAN Dukung Polri Tuntaskan Darurat Narkoba dan Judi Online Akhir 2024

"Sudah kami undang klarifikasi, tidak hadir. Baru lidik belum ada upaya jemput paksa," kata Djuhandani dikutip Sabtu, 1 April 2023.

Ia menjelaskan, sembilan senjata api dari 15 senjata api yang diamankan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Dito diketahui tidak ada dokumen atau izin.

Mengapa Kata Kunci 'Lolly' Hilang di Media Sosial X? Begini Jawabannya

"Dari hasil pendataan, didapat 9 jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin," ujarnya.

Lebih lanjut, Djuhandhani menjelaskan penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.

Lembaga Indonesia Visioner Desak Kejagung Copot Jabatan Asri Agung Putra Buntut Dugaan Gratifikasi

Dalam laporan model A itu, kata Djuhandani, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api."Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Umum," jelas dia.

Meski begitu, Djuhandhani belum memastikan apakah pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dito kembali soal pemeriksaan tersebut.

Diketahui, sembilan jenis senpi ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W;, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin 13 Maret 2023 kemarin. Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK temukan 15 pucuk senjata api.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa benar penggeledahan di rumah Dito Mahendra berlangsung pada Senin 13 Maret 2023 kemarin di kawasan Jalan Erlangga V Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia juga menjelaskan saat penggeledahan berlangsung tim penyidik KPK mendapati 15 unit senjata api.

"Jadi mengkonfirmasi betul saat penggeledahan pada hari Senin lalu tanggal 13 Maret KPK melakukan kegiatan di tempat tinggal kediaman saksi Mahendra Dito yang berlokasi di Kebayoran Baru Jaksel," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 17 Maret 2023.

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," imbuhnya.

Kemudian, Ali mengatakan bahwa dari belasan senjata api yang didapati tersebut terdapat 5 jenis merk glock dan ada delapan unit merupakan senjata laras panjang.

"5 pistol berjenis glock satu pistol SNW satu pistol kimber micro serta 8 senjata api laras panjang," beber dia.