Dito Mahendra Divonis Hukuman Mati, Nikita Mirzani Bebas dari BUI

Dito Mahendra dan Nikita Mirzani
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Viva Bandung – Dito Mahendra terancam hukuman mati karena terjerat kasus senjata api ilegal, Nikita Mirzani mengaku sangat senang karena rivalnya akhirnya akan mati.

Diduga Lakukan Penodaan Agama Lewat Konten, TikToker Galih Loss Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani memandang Dito Mahendra yang divonis hukuman mati merupakan takdir Tuhan di bulan suci Ramadhan.  

“Bulan Ramadan ini bulan penuh nikmat dan berkah," tulis Nikita Mirzani dikutip dari Instagram pribadinya, Senin (3/4/2023).

Diduga Settingan, Hubungan Nikita Mirzani dan Rizky Irmansyah Sebatas Kampanye

Kekasih Antonio Dedola itu juga menceritakan bagaimana perjuangannya saat berada di tananan akibat laporan Dito Mahendra.

"Sedikit cerita waktu gue ada di Serang kelas 2 B selama 2 bulan. Ada di 1 malam gue benar-benar gak bisa tidur karena mikirin anak gue. Akhirnya gue melek sampai adzan Subuh,” cerita Nikita Mirzani.

Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Bunga dan Jaminan, Bawa e-KTP Lalu Dapatkan Rp20 Juta

“Di saat salat subuh gue cuma berdoa yang sangat singkat, ya Tuhan kalau memang saya bersalah salah kan lah. Tapi kalau saya tidak bersalah tunjukkan orang yang sudah medzalimi saya dengan hukuman yang lebih berat dengan yang mereka lakukan ke saya,” tambahnya.

Sebelumnya Beberapa penyidik akhirnya mendatangi rumah Dito Mahendra untuk melakukan penggeledahan. Nikita Mirzani rupanya sudah mengetahui kabar tersebut.

Di Instagram-nya, Nikita Mirzani berterima kasih kepada KPK atas kerja luar biasa yang mereka lakukan. 

"Aaawww @official.kpk kece bgt ah. tapi cuma mau nanya aja ini. Rumah nya sih semok dito yg daerah mana yah ? Soalnya kan ngontrak semua Rumah nya. Sekalian itu geledah Rumah kasat Polres serang & kejaksaan serang siapa tau nemuin sesuatu di situ cuma saran aja ini mah yah," buka Nikita Mirzani dikutip Viva Bandung, Senin (03/4/2023).

Diketahui, Dito Mahendra adalah orang yang akhirnya membuat Nikita Mirza mendekam di Rutan Kategori IIB Serang selama dua bulan akhir tahun lalu.

Namun Nikita Mirzani kemudian dibebaskan. Nikita Mirzani dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang setelah Dito Mahendra empat kali gagal hadir sebagai saksi. Hakim menilai Dito Mahendra tidak serius dengan laporannya.  

"Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ucap ketua majelis hakim.

Setelah itu, Kejaksaan Negeri Serang juga melaporkan Dito Mahendra ke polisi atas tuduhan menghalangi proses penuntutan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkannya sendiri.