Profil Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Segel Gereja GKPS
- Pemkab Purwakarta
VIVA Bandung – Baru-baru ini nama Anne Ratna Mustika tengah disorot karena menyegel sebuah bangunan tempat peribadahan jemaah Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Anne Ratna Mustika bukanlah nama sembarangan sebab saat ini dirinya menduduki posisi sebagai Bupati Purwakarta.
Profil Anne Ratna Mustika
Untuk diketahui, Anne Ratna Mustika atau yang akrab disapa Ambu Anne ini telah berusia 40 tahun. Perempuan kelahiran 28 Januari 1982 ini berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Latar belakang pendidikan Ambu Anne Ratna Mustika antara lain pernah bersekolah di SDN GUDANG 2 tahun 1988, SMPN 1 Cikalong Kulon Kabupaten Cianjur, dan SMA di Cianjur.
Selepas mengenyam pendidikan SMA, Anne Ratna Mustika kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi WIKARA di Purwakarta dan lulus pada tahun 1997.
Secara latar belakang keluarga Anne Ratna Mustika diketahui merupakan keponakan Mantan Bupati Purwakarta, Bunyamin Dudih.
Nama Anne Ratna Mustika mulai dikenal publik Purwakarta saat dirinya mengikuti ajang kompetisi Mojang Purwakarta pada 2001.
Dalam ajang tersebut, Anne Ratna Mustika berhasil merebut juara pertama dan berkesempatan mewakili Kabupaten Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat.
Selain parasnya yang cantik dan kecerdasannya yang tak perlu diragukan, latar belakang sosialnya yang berasal dari desa di kawasan Cianjur Jawa Barat membuat dia akrab dengan kultur.
Anne diketahui telah menikah dengan Dedi Mulyadi pada 2003 dan dikaruniai tiga orang anak.
Pada saat itu, Dedi Mulyadi menjabat menjadi Wakil Bupati Purwakarta, Anne secara langsung menjadi Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberedayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Purwakarta hingga 2008.
Namun sayang bahtera rumah tangga keduanya kandas di tahun 2023.
Segel Gereja GKPS
Penyegelan gereja GKPS dilakukan langsung oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berdasarkan hasil kesepakatan saat Rapat Koordinasi Pemkab Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kerjasama Gerejawi (BKSG) Purwakarta, dan perwakilan jemaat GKPS. Penyegelan atas dasar perizinan.
"Kita bersyukur langkah penyegelan bangunan bisa ditempuh dengan semangat kebersamaan untuk menjaga suasana kondusif di Purwakarta. Semua pihak yang terlibat bersikap sangat bijaksana," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.