Mario Dandy 'Keukeuh' Sebut Informasi Pelecehan dari Amanda Jadi Pemicu Aniaya David
VIVA Bandung – Mario Dandy Satriyo (20) bersikukuh bahwa pelecehan seksual terhadap AG menjadi pemicu dirinya menganiaya David Ozora (17). Adapun informasi pelecehan seksual itu diperoleh Mario dari seorang wanita bernama Anastasia Pretya Amanda atau APA.
Hal tersebut diungkap kembali oleh Mario saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023.
"Pelecehan itu kan sudah disampaikan di persidangan, jadi faktanya memang begitu. (Aksi pelecehan) disampaikan (Mario Dandy) di dalam persidangan ya. Jadi memang ada semacam itu," kata pengacara Mario, Basri kepada wartawan.
Mario mengamini informasi yang diperoleh dari Amanda perihal pelecehan tersebut. Kata dia, tidak mungkin dirinya menganiaya David jika tak ada informasi awal pelecehan dari Amanda.
"Jadi apa yang disampaikan klien kami dalam persidangan kan sudah terang dan jelas apa motifnya. Apa bisa terjadi penganiayaan, kan klien saya dia mengatakan tadi bahwa kalau bukan dari informasi dari APA, enggak mungkin terjadi penganiayaan. Itu poin yang disampaikan dalam persidangan klien kami di sidang AG tadi," tuturnya.
Seperti diketahui, sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang perkara penganiayaan dengan terdakwa AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 4 April 2023. Saksi tersebut di antaranya Mario Dandy, Shane, Anastasia Pretya Amanda (APA), ahli kedokteran, ahli pidana hingga ahli forensik.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy dan Shane Lukas. Sedangkan AG ditetapkan sebagai pelaku anak atau anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan David.