Terungkap, Ini Sosok Pembantu Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara
- Tangkapan Layar Video Viral
VIVA Bandung – Dukun palsu pengganda uang di Banjarnegara, Mbah Slamet kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, dia telah membunuh 11 kliennya yang datang untuk melipatgandakan uang.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengungakapkan, Mbah Slamet dalam melancarkan aksinya tidak sendirian. Ternyata dia memiliki tangan panjang atau pembantu.
Sosok pembantu itu adalah temannya sendiri berinesial BS. Dia adalah warga Pekalongan, Jawa Tengah yang bertugas mengiklankan dan mencari target korban melalui halaman Facebook miliknya.
“Mbah Slamet ini punya tangan kanan namanya BS, satu tahun yang lalu BS ini mengupload ke Facebook isinya bahwa ST ini adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang,” kata Hendri di Mapolres Banjarnegara dikutip dari VIVA, Rabu (5/4/2023).
Setelah menemukan target, BS kemudian bertugas mempertemukan korban dengan Mbah Slamet dengan iming-iming penggandaan uang hingga miliaran rupiah.
“BS ini mempertemukan korban PO dengan Mbah Slamet, dari situ lah akhirnya korban tertarik memberikan uang, mahar berkali-kali tapi harapan pengandaan uang tidak didapatkan,” jelas Hendri.
Namun, kata Hendri, Mbah Slamet akhirnya membunuh korban lantaran kesal uangnya sering ditagih. Pembunuhan itu dilakukan dengan cara memberikan minuman yang telah dicampur racun potas saat ritual penggandaan uang di jalan setapak menuju kebun.
“Lama kelamaan korban terus menagih hasil penggandaan uangnya, Slamet ini kesal akhirnya dilakukan pembunuhan dengan cara memberikan minuman isinya potas, akhirnya meninggal dan dikuburkan di jalan setapak di daerah Wanayasa,” tuturnya.
Hingga kini, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka ST dan BS yang dilakukan dengan modus penggandaan uang tersebut. Ternyata selain jenazah PO, ada 10 jenazah lainnya ditemukan di kebun milik Mbah Slamet.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup.