Maklumat Kadiv PAS Kemenkumham Jabar untuk Seluruh Kepala UPT
"Jika tidak dapat hadir pegawai tersebut akan mengisi daftar hadir yang di lakukan di Kanwil Jawa Barat Divisi PAS," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, beberapa kepala UPT memberikan pertanyaan kepada Kadiv PAS terkait permasalahan yang terjadi di internal UPT.
"Bagaimana tindakan karena ada deteksi dini terhadap pegawai yang bermasalah tetapi sulit ditemukan buktinya?," tanya Kalapas Sukabumi, Christo Toar.
Kadiv PAS menjawab, kepala UPT bisa meminta bantuan pihak Polri jika dibutuhkan.
"Pergunakan unit Intelijen UPT untuk mencari bukti, membuat BAP tentang pegawai tersebut dan Tracking nomor HP dengan bantuan Polri," jawab Hilal.
Kemudian, Kalapas Bogor, Waskito, menanyakan soal pembinaan pegawai yang sudah pernah mengirimkan satu orang pegawai ke Kantor Wilayah.
"Dimohon agar pegawai yang sudah dilakukan pembinaan di Kanwil untuk tidak dikembalikan ke UPT asal," ucap Waskito.