Fakta Baru, Pelaku Rudapaksa di Jeneponto Ternyata Masih Kerabat Korban

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Bandung – Tiga orang dari lima pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis belia berinisial NA (15) di gedung SMP Negeri 1 Kelara.

Bukan Karena Ceramah Politik, Untung Cahyono Ungkap Alasan Jamaah Sholat Ied Membubarkan Diri

Saat itu korban hendak menunaikan sholat tarawih Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Jeneponto, Jumat (7/04/2023).

"Awalnya kami menangkap dua orang pelaku yakni Erwin (22) dan Sapar (24), setelah dilakukan interogasi keduanya, kami kemudian berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya," jelas Kanit Idik III Satreskrim Polres Jeneponto Ipda Uji Mughni.

Tidak Pakai Hisab dan Rukyat, Pimpinan Jemaah Aolia: Saya Telepon Langsung Allah SWT

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • Pixabay

Saat ini, lanjut Uji, masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

Laksanakan Tarawih Tapi Belum Sholat Isya, Bagaimana Hukumnya?

"Ketiga pelaku yang diamankan sudah berkeluarga, sementara dua tersangka lainnya kami masih melakukan pengejaran," ungkapnya.

Diceritakan Uji, Kejadian pilu itu terjadi pada Kamis malam (06/04/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title