Masalah Sampah, DLH Kota Sukabumi Sentil Kelurahan
Bandung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi sentil Kelurahan Warudoyong dan Nyomplong terkait tumpukan sampah di Jalan Parigi.
Mengingat, tumpukan sampah tersebut berada di luar lokasi tempat penampungan sementara (TPS).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peran Serta Masyarakat DLH Kota Sukabumi, Arlan Paranti, meminta dua kelurahan
tersebut mengambil sikap. Hal itu, agar masyarakatnya tidak membuang sampah di luar TPS yang telah ditentukan.
"Kita telah menegur kelurahan itu untuk mencari solusi pembuangan sampah. Sehingga, warganya tidak membuang sampah di lokasi saat ini," ujarnya, Sabtu, 14 Mei 2022.
Pasalnya, sampah yang dibuang di luar lokasi TPS bukan kewajiban DLH untuk mengangkut. Maka dari itu, perlu peran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Kalau melihat tupoksi, sampah yang menumpuk di luar TPS bukan kewajiban kita untuk mengangkutnya. Namun karena mengganggu warga sekitar, kita angkut," ucapnya.