Kekasih Mario Dandy, AG Akan Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

Pacara Mario Dandy akan jalani sidang putusan
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Bandung - Kekasih Mario Dandy, Agnes Gracia alias AG akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.

Kasus Mahasiswa STIP Dianiaya Senior, Terungkap Percakapan Terakhir Korban dengan Tersangka

Dia dilaporkan tidak hadir di persidangan. Namun, Humas PN Jaksel, Djuyamto memastikan Agnes akan hadir hari ini.

Djuyamto membenarkan bahwa AG akan hadir dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penyerangan berencana terhadap David Ozora hari ini.

Bukan di MK, Prabowo Akan Saksikan Pengumuman Hasil Sengketa Pilpres 2024 di Tempat Ini

"Jadi kemarin kan ada statement dari penasihat hukum terdakwa tidak akan dihadirkan, tapi ternyata tadi barusan dapat informasi dari teman-teman Kejaksaan, terdakwa AG akan dihadirkan," ujar Djuyamto kepada wartawan, Senin 10 April 2023.

Karena sidang ini adalah sidang remaja, foto dan video tidak diperbolehkan selama sidang. Karena sudah diatur dalam peraturan peradilan anak.

Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno

"Tidak boleh melakukan peliputan gambar, gambar itu tentu baik foto maupun video," ujar dia.

"Dasarnya Pasal 19 ayat 1 dan 2 UU Sistem Peradilan Anak. Karena terdakwa hadir di sana kan nanti silakan dibaca Pasal 19 ya, di sana kan tidak boleh identitas itu diekspos," sambungnya.

AG dituntut menjalani 4 tahun pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

"Kemudian kepada yang bersangkutan salah satunya adalah untuk menjalani pidana di LPKA itu selama 4 tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman di PN Jakarta Selatan.