Berapa Gaji Kadinkes Provinsi Lampung Reihana Wijayanto yang Viral Karena Umbar Gaya Hidup Mewah?

Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung –  Reihana Wijayanto, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung kini sedang banyak mendapat sorotan negatif dari netizen. Bukan hanya karena gaya berhijabnya, namun juga karena gaya hidup mewah dan kerap berfoya-foya.

Viral! 3 Cara Ini Bisa Raup Saldo DANA Gratis hingga Ratusan Ribu

Akan tetapi, siapa sangka ternyata gaji yang diterima oleh Kadinkes Lampung itu ternyata hanya setara UMR Jakarta.

Sosok Reihana Kadinkes Lampung menerima banyak hujatan karena disebut-sebut seringkali pamer gaya hidup mewah dengan memakai barang-barang branded.

Viral Film Vina Sebelum 7 Hari Full Movie, Begini Kronologi Lengkap Kematiannya

Barang dan aksesoris mewah itu ditaksir memiliki harga ratusan juta Rupiah.

Ia pernah terlihat memakai tas Hermes Birkin 40 Togo Ruge Tomate yang harganya mencapai Rp200 juta. Selain itu ada pula cincin mewah hingga baju Louis Vuitton.

3 Langkah Cepat Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp500 Ribu, Buruan Sebelum Kehabisan!

Hal itu tentu saja memantik rasa penasaran publik soal darimana sumber harta miliknya serta gaji yang didapatkannya. Akan tetapi, ternyata besaran gaji Kadinkes Lampung cukup mengagetkan.

Melansir VIVA Lampung, Reihana merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpangkat Pembina Utama Madya atau golongan IV D. ASN golongan IV D mendapatkan gaji pokok sekitar Rp5 juta belum termasuk tunjangan jika mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2019.

Nominal tersebut tak jauh dari Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi DKI Jakarta yakni sebesar Rp4.901.798.

Sedangkan tunjangan kinerja (tukin) yang diterima jumlahnya disesuaikan dengan pangkat dan disesuaikan dengan kelas jabatan.

Usai sosoknya viral karena kerap pamer kemewahan di media sosial, Reihana akhirnya mendapat teguran Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi ketika rapat koordinasi Arus Mudik 2023 pada Senin, 17 April 2023 lalu.

Arinal memperingatkan Reihana bahwa tidak boleh menunjukkan gaya hidup mewah apalagi ketika sedang bekerja.

“Sudah pasti tidak boleh. Tetapi publikasi itu belum tentu di jam kerja. Kalau dia sedang kerja tidak boleh,” ujar Gubernur Lampung, dikutip dari VIVA Lampung.