AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatannya Buntut Anaknya Aniaya Mahasiswa

Polda Sumut saat menggelar jumpa pers penganiayaan mahasiswa
Sumber :
  • VIVA.co.id

Dijelaskan Dudung, AKBP Achiruddin diduga melanggar Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP). Saat ini, ia resmi ditahan dan ditempatkan tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.

Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin Dipecat Tidak Hormat dari Polri

"AKBP. Achiruddin terbukti melanggar kode etik, Sesuai dengan pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri. Ancaman demosi dan tempatkan khusus," ucap Dudung