Terungkap Alasan AKBP Achiruddin Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono (tengah) saat memberikan keterangan kasus penganiayaan mahasiswa
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan kasus AH alias Aditya Hasibuan yang menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaan tersebut viral di Twitter usai dibagikan oleh pemilik akun @Mazzini_gsp pada Selasa, 26 April 2023. 

Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar Capai Rp445 Juta, Diperoleh dari Mana?

Terungkap bahwa Aditya Hasibuan adalah anak AKBP Achiruddin Hasibuan yang ikut terseret dalam kasus penganiayaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, AKBP Achiruddin Hasibuan disebut diam saja ketika menyaksikan sang anak menganiaya Ken Admiral. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Dudung Adijono dalam konferensi pers pada Selasa malam yang disiarkan langsung di Instagram.

3 Alasan Kabag Ops Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Adalah Pembunuhan Berencana Menurut Habiburokhman

Dudung mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi saat penganiayaan. Kepada penyidik, dia mengaku hal tersebut dilakukan supaya sang anak bisa menyelesaikan permasalahan dengan korban

"Saat kejadian itu disaksikan oleh orang tuanya. Keterangan sementara kemarin itu dia dibiarkan berkelahi supaya tuntas malam itu," kata Dudung.

Kronologi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

Kombes Dudung juga menerangkan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan telah terbukti melanggar kode etik kepolisian sesuai dengan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik profesi dan Fungsi Kode Etik Polri.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dan tidak menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Ayah Aditya Hasibuan yang disebut warganet sebagai Mario Dandy jilid 2 itu ditempatkan khusus (Patsus). 

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus. Karena belum sidang Komisi Etik kita melakukan penahanan. (Ancaman) bisa demosi bisa ditempatkan ditempat khusus," pungkas Dadang.

AKBP Achiruddin dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka evaluasi dan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut atas kasus yang menjerat sang anak. Selain itu, ia juga ditahan di tempat khusus Bidang Propam Polda Sumut.