AKBP Achiruddin Disebut Todongkan Senjata ke Ken Admiral, Kompolnas Angkat Bicara

Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id

Selain itu, Poengky juga meminta agar AKBP Achiruddin dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti melalukan tindak pidana. 

Perlawanan AKBP Achiruddin Tak Terima Dipecat Polri

"Jika benar maka yang bersangkutan perlu juga diproses pidana pengancaman dan penyalahgunaan senpi dengan demikian maka yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran etik berat dan layak dipecat," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, media sosial tengah dihebohkan dengan kasus Aditya Hasibuan yang menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaan tersebut viral di Twitter usai dibagikan oleh pemilik akun @Mazzini_gsp pada Selasa (26/4/2023). 

AKBP Achiruddin Terancam 5 Tahun Penjara atas Kasus Penganiayaan

Diketahui, Aditya Hasibuan merupakan anak AKBP Achiruddin Hasibuan yang ikut terseret dalam kasus penganiayaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, AKBP Achiruddin Hasibuan disebut diam saja ketika menyaksikan sang anak menganiaya Ken Admiral. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Dudung Adijono dalam konferensi pers pada Selasa malam yang disiarkan langsung di Instagram.

Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Dudung mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi saat penganiayaan. Kepada penyidik, dia mengaku hal tersebut dilakukan supaya sang anak bisa menyelesaikan permasalahan dengan korban. 

"Saat kejadian itu disaksikan oleh orang tuanya. Keterangan sementara kemarin itu dia dibiarkan berkelahi supaya tuntas malam itu," kata Dudung.

Halaman Selanjutnya
img_title