Transaksi Janggal Rp200 Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI, Orang Suruhan?
- Dok Polri
VIVA Bandung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkap adanya transaksi janggal yang masuk di rekening Mustopa, pelaku penembakan Gedung MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) lalu.
Atas hal itu, Mustopa NR diduga sebagai orang bayaran untuk melakukan aksi penembakan di Gedung MUI.
Transaksi yang ada di buku rekening Mustopa itu terjadi beberapa kali dengan jumlah yang beda-beda.
Pada Desember 2022, terdapat uang masuk Rp200 juta dan Rp100 juta. Lalu pada Januari 2023, Mustopa kembali mendapatkan uang masuk Rp31 juta.
Transaksi tersebut dibenarkan oleh Ketua MUI, Fatwa Asrorun Niam Sholeh. Ia mengaku heran lantaran pelaku diketahui hanyalah seorang petani coklat.
"Ada transaksi di dalam rekening yang dia miliki sampai puluhan juta, kalo dia sekadar petani akan sangat janggal itu bisa dipahami," ujar Asrorun di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Mei 2023.
Asrorun membantah tentang anggapan yang menyebut pelaku memiliki kondisi gangguan mental.