Perlawanan AKBP Achiruddin Tak Terima Dipecat Polri

Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA BandungAKBP Achiruddin Hasibuan melakukan perlawanan dengan mengajukan banding atas putusan sidang kode etik yang digelar di Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023). 

Asisten Nikita Mirzani Juga Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dr Reza Gladys

Ia tidak terima dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi kepolisian

"Saudara AKBP AH ini, banding," kata Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung pada wartawan di depan Gedung Bidang Propam Polda Sumut, dikutip dari VIVA pada Kamis (4/2/2023).

Peluang Karier di Kepolisian 2025, Dari Tamtama Hingga Perwira

Mendapati hal itu, pihak kepolisian juga siap menghadapi banding. Selanjutnya, kata Dudung, Polda Sumut tengah mempersiapkan memori banding untuk mengahadapi sidang di Divisi Propam Polri, di Jakarta.

"Kita membuat memori banding 14 hari. Terserah Mabes Polri kapan mau disidangkan," jelasnya.

Berusia 18 Tahun dan Ingin Jadi Polisi? Ini Kesempatan Emas di Tahun 2025

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalankan sidang kode etik

Photo :
  • VIVA/B.S Putra

Sebelumnya, AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik selama 4,5 jam di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023) sore pukul 16.30 WIB. 

Halaman Selanjutnya
img_title