Perlawanan AKBP Achiruddin Tak Terima Dipecat Polri

Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA BandungAKBP Achiruddin Hasibuan melakukan perlawanan dengan mengajukan banding atas putusan sidang kode etik yang digelar di Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023). 

Paman Bejat! 2 Tahun Buat Konten Pornografi Keponakan, Ratusan Bukti Terungkap

Ia tidak terima dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi kepolisian

"Saudara AKBP AH ini, banding," kata Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung pada wartawan di depan Gedung Bidang Propam Polda Sumut, dikutip dari VIVA pada Kamis (4/2/2023).

Buntut Kematian Afif, Sebanyak 17 Anggota Polda Sumbar Terbukti Melanggar Kode Etik

Mendapati hal itu, pihak kepolisian juga siap menghadapi banding. Selanjutnya, kata Dudung, Polda Sumut tengah mempersiapkan memori banding untuk mengahadapi sidang di Divisi Propam Polri, di Jakarta.

"Kita membuat memori banding 14 hari. Terserah Mabes Polri kapan mau disidangkan," jelasnya.

Mulai Terungkap Motif Polwan Bakar Suami Sendiri di Asrama Polisi Mojokerto

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalankan sidang kode etik

Photo :
  • VIVA/B.S Putra

Sebelumnya, AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik selama 4,5 jam di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023) sore pukul 16.30 WIB. 

Halaman Selanjutnya
img_title