Simak Cara dan Syarat Dapat BLT Minyak Goreng
- Pixabay / satif576
Bandung – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. Besaran bantuan ini yakni Rp300 ribu per penerima.
Tujuan digelontorkannya anggaran BLT ini yakni untuk menyikapi lonjakan harga minyak goreng belakangan ini.
Selain itu, untuk meringankan bebas masyarakat kurang mampu agar kebutuhan minyak gorengnya tercukupi.
Dalam penyaluran BLT minyak goreng, pemerintah telah menetapkan syarat dan ketentuan penerima yang berhak menerika bantuan ini.
Tercatat, ada 20,5 juta keluarga penerima BPNT serta PKH, dan 2,5 juta PKL yang akan menerima BLT minyak goreng.
Adapun besaran bantuan ini yakni Rp300 ribu yang akan disalurkan setiap bulannya, mulai dari bulan April, Mei dan Juni. Jadi perbulan penerima mendapatkan BLT Rp100 ribu.
Seperti dijelaskan di atas, syarat penerima BLT minyak goreng yakni:
- Keluarga penerima BPNT
- Keluarga penerima PKH
- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Sementara untuk cek penerima BLT minyak goreng bisa melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di PlayStore.
Untuk cara cek penerima di Cek Bansos adalah sebagai berikut:
- Jika belum memiliki aplikasi Cek Bansos, bisa terlebih dahulu instal aplikasi tersebut di PlayStore. Aplikasi ini miliki Kementerian Sosial. Pastikan aplikasi tercantum logo Kementerian Sosial sebagai developer.
- Setelah itu, buka aplikasi Cek Bansos. Lakukan registrasi dengan mengisi nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk KTP (NIK). Kemudian tunggu verifikasi data oleh admin Kementerian Sosial. Jika sudah, maka bisa langsung mengakses menu yang ada di aplikasi tersebut.
- Untuk mendapatkan BLT, klik daftar usulan, lalu menambahkan usulan. Pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan diri sekaligus keluarganya atau pun tetangga yang kurang mampu di lingkungannya.
Demikian cara dan syarat agar dapat BLT minyak goreng.(aga)