Kronologi Poliandri di Cianjur, Ini Pengakuan Lengkap Suami Kedua

Pelaku poliandri di Cianjur
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Kasus poliandri di Kabupaten Cianjur yang sempat menghebohkan ternyata berbuntut panjang, diketahui, hingga kini kasus tersebut masih jadi perbincangan publik.

Dulu Dilaporin, Kini Oklin Fia Ikut Pengajian Umi Pipik, Warganet Curigai Hal Ini

UA suami kedua dari perempuan tersebut, mengaku merasa tertipu oleh pelaku poliandri NN (28) yang mengaku janda saat berkenalan dan menjalin hubungan dengannya.

"Saya sangat kecewa dan tertipu dengan NN yang mengaku janda selama dua tahun dan memiliki dua anak. Saya menyesal melakukan nikah siri setelah mengetahui NN memiliki suami sah dan telah merusak hubungan suami istri TS dan NN," kata UA, Kamis, 19 Mei 2022.

Posisi Indonesia Hebat, Ini 5 Angkatan Laut dengan Armada Terbanyak di Asia Tenggara

UA menjelaskan, dirinya berkenalan dengan NN melalui media sosial Facebook. Saat berkenalan, NN mengaku telah dua tahun menjanda dengan memiliki dua orang anak.

Pelaku NN juga mengaku tidak punya keluarga di wilayah Cianjur. NN menyebutkan saudara yang ia miliki hanya adiknya yang tinggal di Kabupaten Bogor. 

Viral! Pendeta Gereja Ajak Jemaat War Takjil, Netizen Muslim: Pak Pendeta, Awasss Ya

Setelah berkenalan di medsos tersebut, UA dan NN pun bertemu. Mereka sempat menjalin hubungan dekat selama satu bulan.

Setelah berhubungan, UA dan NN pun menikah siri di salah satu madrasah, Kampung Karangsari, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Desember 2021 lalu.

Halaman Selanjutnya
img_title