Wow, Potensi Sengketa Proses Pemilu di Sukabumi Tinggi

Anggota Bawaslu Jawa Barat Yulianto
Sumber :

Bandung – Anggota Bawaslu Jawa Barat Yulianto menyebutkan, potensi sengketa proses pemilu di Kota Sukabumi tinggi. Mengingat, ruang bermain partai politik (parpol) di Kota Sukabumi sangat kecil. Sementara jumlah parpolnya, sama dengan daerah lain.

Real Count Pileg 2024, PDIP Semakin Kokoh di Posisi Pertama Disusul Golkar

"Kota Sukabumi hanya terbagi ke dalam tiga dapil. Sehingga, ruang bermain parpol sedikit. Jadi, potensinya lebih banyak," ujarnya saat menghadiri rakor sengketa proses pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kota Sukabumi, Jumat, 20 Mei 2022.

Menurutnya, potensi paling besar dalam sengketa proses pemilu dimulai dari pencalonan. Sebab, itu awal seseorang menjadi peserta pemilu. 

Sekelompok Massa Geruduk Gedung KPU, Tuntut Pembubaran KPU dan Bawaslu

"Selain itu, masalah penggunaan an penerimaan dana kampanye turut berpotensi besar dalam sengketa proses pemilu," ucapnya.

Maka dari itu, dirinya mengimbau Bawaslu Kota Sukabumi untuk meningkatkan koordinasi. Baik dengan KPU ataupun partai peserta pemilu. Sebab, KPU nantinya yang akan memjadi pembuat keputusan. Sementara parpol menjadi objek yang terdampak langsung dari setiap keputusan KPU.

Ketua KPU: Surat Suara Tertukar dan Telah Tercoblos Dinyatakan Sah

"Semakin kuat koordinasi oleh Bawaslu ke KPU dan parpol, potensi sengketa proses pemilu bisa ditekan. Jadi, koordinasi merupakan sebuah keharusan," ungkapnya.

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih mengatakan, rakor ini menjadi strategi awal lembaga pengawas pemilu dalam hal pencegahan. Sebab, ke depannya, akan ada kunjungan ke setiap parpol untuk menjelaskan mekanisme terperinci ketika ada sengketa proses pemilu.

Halaman Selanjutnya
img_title