Heboh Video Sejoli Mesum di Kamar Hotel, Begini Kata Polisi
- Istimewa/Diki Hidayat
VIVA Bandung – Kasus viralnya video sejoli yang diduga tengah berhubungan intim tak ditutupi gorden di sebuah hotel di Jalan Yudanegara, Kota Tasikmalaya kini sudah ditangani petugas Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tasikmalaya, Ajat Setiawan mengatakan, jika dilihat secara seksama, video yang saat ini viral itu belum jelas apa yang tengah dilakukan oleh ke dua penghuni kamar tersebut.
Meski demikian, pihaknya mewakili manajemen hotel tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) yang membawahi hotel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Tasikmalaya kota dan Ormas Islam untuk meredam kegaduhan dan menghapus stigma negatif imbas dari viralnya video tersebut.
Meski demikian, pihaknya mewakili manajemen hotel tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) yang membawahi hotel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Tasikmalaya kota dan Ormas Islam untuk meredam kegaduhan dan menghapus stigma negatif imbas dari viralnya video tersebut.
"Video itu belum jelas apa yang sedang dilakukan ya, tapi dengan hal ini saya dari PHRI tetap berkoordinasi dengan Disporabudpar, Satpol PP, Ormas Islam dan Polres Tasikmalaya Kota. Intinya tadi sudah melakukan pertemuan mengenai video tersebut agar menjaga Kota Tasikmalaya tidak menjadi negatif. Mudah - mudahan masyarakat bisa menilai video ini tidak dari segi negatifnya," kata Ketua PHRI Tasikmalaya, Ajat Setiawan, Selasa (16/5/2023).
Pascakejadian tersebut, kata Ajat, pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh hotel yang ada di Tasikmalaya agar lebih selektif dalam menerima tamu. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kejadian serupa kembali terjadi.
"Kami sudah mengimbau kepada pihak hotel untuk lebih menjaga dan memeriksa tamu yang datang agar selektif. Dari pihak berwenang juga, kami sudah berkoordinasi dengan Polres," ucap Ajat.
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak hotel dan tengah melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut.
"Kemarin malam Satreskrim langsung melakukan penyelidikan, bekerjasama dengan pihak manajemen hotel," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, Selasa (16/5/2023).
Menurut Kapolres, hasil penyelidikan sementara dan keterangan dari manejemen hotel, video tersebut diduga direkam sekitar tanggal 19 Maret hingga 30 April 2023. Pasalnya, dalam rekaman video terlihat hiasan ornamen masjid yang biasa dipasang pada saat momen Ramadan dan Idulfitri.
"Dalam video nampak hiasan (ornamen masjid) yang terpasang di lobby. Hiasan tersebut terpasang dari tanggal 19 Maret hingga 30 April 2023, kami masih terus mendalaminya," ucapnya.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tak menyebarluaskan video tersebut karena bisa berimbas terhadap tindak pidana. Selain itu, pihak Polres Tasikmalaya Kota pun mengimbau masyarakat yang mengetahui waktu pengambilan video tersebut agar melapor melalui pesan whatsapp di nomor 081-119-110-110. Kapolres menegaskan, identitas pemberi informasi akan dijamin kerahasiannya.
"Kami ingatkan agar tidak menyebarluaskan video tersebut karena bisa saja berdampak hukum. Kamu juga mengimbau warga yang mengetahui terkait waktu pengambilan video tersebut, silahkan sampaikan informasinya ke Whatsapp. Identitas pemberi informasi, kami jamin kerahasiaannya," pungkas Kapolres.