Penjual Resmi Tiket Konser Coldplay Bakal Dipanggil Bareskrim, Ada Apa?

Coldplay
Sumber :
  • Instagram

VIVA Bandung – Bareskrim Polri akan memanggil penyedia atau penjual tiket resmi konser Coldplay di Jakarta dalam waktu dekat. Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus dugaan penipuan jual-beli tiket konser Coldplay yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Tiket Konser Sheila on 7 di 4 Kota Ludes Terjual, Bandung Jadi Kesempatan Terakhir

"Kami akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan sejauh mana prosedur penjualan tiket secara resmi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 19 Mei 2023.

Kata Ramadhan, penyedia jasa tiket resmi konser Coldplay memiliki tanggungjawab untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar tidak menjadi korban penipuan.

Kata Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Perempat Final AFC Cup

"Penyedia jasa penjual tiket tersebut memiliki tanggungjawab dalam hal sosialisasi kepada calon pembeli serta memberikan himbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan," sambungnya.

Lebih lanjut, Ramadhan lantas mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke Bareskrim Polri jika menjadi korban penipuan jual-beli tiket konser Coldplay di Jakarta. Kata dia, Bareskrim Polri akan mengusut tuntas kasus penipuan tiket konser Coldplay ini.

Ludahi Penonton Konser Bruno Mars di Singapura, Selebgram Una Dembler Dihujat Netizen Indonesia

"Kami menghimbau jika ada masyarakat yang menjadi korban dapat segera membuat laporan resmi agar ditangani secara maksimal," tandas Ramadhan.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 14 korban penipuan jual-beli tiket konser band asal Inggris, Coldplay membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri pada Jumat, 19 Mei 2023. Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp30 juta.

Kuasa hukum korban, Zainul Arifin mengatakan penipuan berkedok jual-beli tiket konser Coldplay itu dilakukan melalui beberapa media sosial, seperti Twitter, Instagram hingga Telegram.

"Kita mewakili kuasa hukum dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp30 juta dalam hal ini korban dari beberapa daerah di luar Jabodetabek, mengalami kerugian penipuan penjualan tiket. Penjualan tiket dilakukan melalui media sosial Twitter, Instagram dan Telegram," kata Zainul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat, 19 Mei 2023.

Zainul menyebut, beberapa korban penipuan tiket konser Coldplay ini juga sebelumnya sempat tertipu ketika membeli tiket Blackpink dan MotoGP. Menurutnya, pola-pola penipuan ini serupa yakni dengan menggunakan nama akun bank yang sama. 

Sementara untuk modus, Zainul menduga ada oknum yang ikut bermain dengan beberapa promotor tiket dalam kasus penipuan ini.

"Modus penipuan, jadi kita juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa? Tidak berselang beberapa detik war itu dibuka kemudian langsung close. Maka dari itu kita mencurigai barang kali ada oknum yang di dalam itu bermain," tuturnya. 

"Sehingga dilimpahkan ke agen-agen, dan agen itu memblokir semua sehingga masyarakat kesulitan mengakses tiket dan mencari jalan lain, mengakses media sosial. Setelah mengakses media sosial, ada percakapan dan dilanjutkan ke Whatsapp grup. Di situlah ada transaksi satu sama lain, memprovokasi, saling mendukung padahal mereka bagian dari sindikat. Pola seperti ini harus ditelusuri Bareskrim," sambung Zainal.

Zainal mengatakan ada lima orang yang dilaporkan dalam kasus penipuan jual-beli tiket konser Coldplay ini. Pihaknya pun sudah melampirkan nomor rekening terduga pelaku penipuan untuk ditelusuri lebih lanjut penyidik Bareskrim Polri.

Laporan yang dilayangkan Zainul Arifin terkait kasus dugaan penipuan jual-beli tiket konser Coldplay ini teregister dengan nomor laporan LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023.