Soal Dugaan Kasus Gratifikasi, 2 Kepala Daerah di Bandung Dilaporkan ke KPK
- Istimewa
VIVA Bandung – Dua kepada daerah di Bandung, yakni Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dan Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek pengerjaan revitalisasi pasar di Bandung.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
"Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," ucap Ali Fikri dikutip VIVA Bandung pada Kamis (25/5/2023).
Kendati demikian, Ali mengaku tidak bisa menjelaskan lebih detail terkait materi laporan tersebut. Tapi dia menyebut, KPK bakal menindaklanjuti aduan itu.
"Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ujar Ali.
Sebelumnya, Aktivis Pemuda Bandung Raya melaporkan kedua ke KPK. Bupati Bandung Dadang Supriatna diduga menerima sejumlah uang dan mobil mewah terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"(Penerimaan gratifikasi diduga) dengan bahasa untuk munggahan," kata Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi di Jakarta, Selasa (23/5/2023).