Waduh, 2 Kepala Daerah di Bandung Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Gratifikasi
- Istimewa
VIVA Bandung – Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengungakapkan bahwa dua kepala daerah di Bandung, yakni Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi proyek pengerjaan revitalisasi pasar di Bandung.
"Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," kata Ali Fikri dikutip VIVA Bandung pada Kamis (25/5/2023).
Kendati demikian, Ali mengaku pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait materi laporan tersebut. Tapi dia menyebut, KPK bakal menindaklanjuti aduan itu.
"Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya, Aktivis Pemuda Bandung Raya melaporkan kedua kepala daerah itu ke KPK.
Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi mengatakan, Bupati Bandung Dadang Supriatna diduga menerima sejumlah uang dan mobil mewah terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"(Penerimaan gratifikasi diduga) dengan bahasa untuk munggahan," kata Bilal di Jakarta, Selasa (23/5/2023).