Diduga Jual Obat-obatan Terlarang, Erwin Koplo Disargep Intel TNI
- Kodim Majalengka
Dalam kontrakannya, intel TNI dibuat terkejut karena menemukan sejumlah barang bukti obat-obat terlarang yang selama ini diedarkan Erwin di sekolah-sekolah.
Sebanyak 9.400 butir obat terlarang yang ditemukan di kontrakan Erwin dan sebanyak Rp33.800.000 uang hasil penjualan barang berbahaya tersebut.
"Dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan obat terlarang jenis Tramadol HCL 3.400 butir, Hexymer 2.000 butir dan Dextro 4.000 butir, obat-obatan tersebut seharusnya tidak boleh diperjualbelikan secara bebas dan harus dengan resep dokter, malahan berdasarkan informasi bahwa obat-obatan tersebut sudah banyak dikonsumsi oleh anak-anak usia sekolah yang dampaknya sangat merugikan generasi muda bangsa Indonesia," kata Komandan Kodim 0617/Majalengka," kata Letkol Inf Danang Biantoro dikutip VIVA Bandung pada Jum'at (26/5/2023).
Setelah ditangkap, intel TNI menggelandang Erwin beserta seluruh barang bukti ke Kantor Polres Majalengka untuk penyelidikan lebih lanjut, agar polisi bisa menyeret Erwin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke meja hijau.