Viral Rafael Alun Trisambodo Ngaku Jadi Penguasa Jaksel

Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bandung – Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, kembali menjadi perbincangan.

3 Game Viral Penghasil Saldo DANA Gratis, Bisa Cuan Rp775 Ribu

 

Belakangan ini viral sebuah video yang ketika Rafael Alun mengaku dirinya adalah penguasa daerah elit, yaitu Jakarta Selatan.

Bisa Hilangkan Jenuh, Ini Daftar Game Seru Penghasil Saldo DANA Gratis

Dilansir dari video TikTok dengan username @ngupokko, terlihat Rafael Alun bersama sang istri, Ernie Meike Torondek sedang mengobrol di dalam mobil.

“Nanti sekali-kali mama bayarin aja ma nanti papa ganti biar nggak kebanyakan gaya, sebel papa istri papa dibeginiin tuh sebel,” ujar Rafael kepada sang istri.

Fufufafa Saat Ini Menjadi Kata Baru Internet yang Banyak Dicari Artinya

Diketahui didalam video tersebut Rafael Alun selain bersama sang istri, dirinya berada satu mobil dengan anak keduanya, Christofer Dhyaksa Darma.

“Ngomong dong kalo gak bisa tuh ngomong ini ada yang berkuasa di Jaksel,” tambah Rafael sambil tertawa.

Sontak saja warganet berbondong-bondong memenuhi kolom komentar atas video arogan itu. “Pantes anaknya kyk jagoan,” komen salah satu netizen.

“Keren... smpe kapan pak kuasanya?” sindir netizen.

“Diatas penguasa ada netijen,” sambung netizen lain. “Jejak digital nih bos...,” tambah warganet lain.

Diketahui Rafael Alun Trisambodo awalnya tersandung kasus penganiayaan yang dilakukan putranya yang bernama Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.

Kemudian dari kasus yang menimpa anaknya, netizen pun penasaran dengan latar belakang keluarga Mario Dandy Satriyo dan menguliknya.

Pada akhirnya didapati bahwa Rafael Alun Trisambodo merupakan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan yang memiliki kekayaan yang tidak sesuai dalam LHKPN.

Bahkan diketahui bahwa ayah Mario Dandy itu menerima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajaknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME) selama 12 tahun.

Nilai gratifikasinya mencapai 90.000 dolar AS atau sekitar Rp1,3 miliar jika dikonversi dengan kurs rupiah saat ini. Hingga sekarang kasus Rafael Alun Trisambodo dan sang anak, Mario Dandy terus mendapat banyak perhatian dari warganet.