Polisi yang Diduga Perkosa Gadis ABG dalam Proses Penyidikan
- Pixabay
VIVA Bandung – Ketua Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki terkait dugaan adanya keterlibatan oknum anggota polisi di berinisial HST yang ikut memperkosa gadis ABG 15 tahun.
Kabar terbaru, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka soal kasus pemerkosaan tersebut, yakni EK alias MT, ARH alias AF (guru), AR, AK, dan HR (kepala desa), AL, FL, NN, AL, dan AT.
"Sampai saat ini masih didalami, kepolisian akan tetap bekerja secara profesional, para penyidik masih terus bekerja terkait dugaan persetubuhan yang juga turut dilakukan oleh oknum anggota Polri," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/5/2023).
Djoko mengatakan, pihaknya tidak akan gegabah dalam menetapkan seorang menjadikan tersangka. Sebab, dalam penyelidikan perlu dalam kehati-hatian.
"Tentunya dalam menetapkan pelaku dan melakukan penahanan penyidik bekerja sangat hati-hati. Sehingga kami berharap masyarakat tetap tenang. Biarkan pihak kepolisian yang bekerja dan dipastikan akan secara profesional," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis ABG di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh belasan orang. Dari keterangan korban, setidaknya ada 11 orang diduga pelaku asusila tersebut, termasuk perwira Brimob, berinesial HST.