Mirip Kisah Bu Siti, Ini 5 Kasus Poliandri yang Sempat Heboh di Indonesia
- Youtube Ki Bungsu Kawangi
VIVA Bandung – Kisah Bu Siti yang melakukan praktik poliandri kini tengah ramai diperbincangkan di Indonesia. Bu Siti mengaku memiliki dua suami, yakni Pak Somad dan Pak Abdul secara bersamaan. Hal itu dijelaskan dalam unggahan kanal YouTube Ki Bungsu Kawangi dengan judul “Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis”.
Namun jauh sebelum kisah Bu Siti viral, ternyata sejumlah praktik poliandri yang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia. Berikut 5 kasus poliandri yang pernah terjadi di Indonesia melansir dari keterangan berbagai sumber:
1. Kasus Poliandri di Gresik
Seorang perempuan melakukan poliandri dengan seorang perangkat desa di Gresik, Jawa Timur. Kasus tersebut terungkap pada 2021 lalu. Perempuan itu, menikah siri dengan seorang pria yang juga sudah berkeluarga. Kisah poliandri tersebut berjalan selama setahun sebelum akhirnya terbongkar.
2. Kasus Poliandri di Cianjur
Seorang perempuan, NN (28) merupakan istri sah dari TS (49). Keduanya telah menikah selama 13 tahun dan kini memiliki dua orang anak. Tapi, NN menikah siri dengan pria berinisial UA (32), warga Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Hal itu, terkuak setelah keluarga TS mencari tahu kebenarannya. Akhirnya, pada 10 Mei 2022, terungkap bila NN dan UA telah menikah, dan akhirnya menyebabkan NN diusir oleh warga dan dicerai suami pertama.
3. Kasus Poliandri di Bali
Seorang perempuan berinisial AU melakukan poliandri. AU memiliki suami lebih dari satu yang berasal dari Bali.Meski sudah memiliki suami sah di Ngawi, Jawa Timur.
AU memutuskan menikah lagi pada Desember 2016.Pernikahan AU dan suami barunya itu memicu kontroversi karena AU tidak memberitahu sudah mempunyai suami sah.
AU mengaku sendiri pada suami kedua dan tengah berkuliah S2 kedokteran. AU dituntut ke pengadilan dan dinyatakan bersalah atas kasus penipuan hingga mencapai miliaran rupiah.
4. Kasus Poliandri di Rembang
Kasus poliandri terjadi di Rembang, Jawa Tengah pada tahun 2021 lau. Seorang wanita berinisial BD berpoliandri dengan menggunakan dokumen palsu untuk menikah lagi.
BD menggunakan identitas orang lain supaya bisa menikah dengan seorang pria.Dalam dokumen tersebut, dia berstatus perawan padahal sudah mempunyai suami sah.
BD ingin menikah lagi karena tidak puas dengan suami pertamanya.Namun, dia mengaku, tetap ingin mempertahankan ikatan perkawinan dengan suami pertamanya tersebut.Kasus poliandri tersebut, terbongkar dan berujung penetapan tersangka bagi BD dan suami sah yang membantu membuat identitas palsu.
5. Kasus Poliandri di Ngawi
Kasus Poliandri juga pernah terjadi di Ngawi, Jawa Timur.Kasus poliandri ini terjadi tahun 2014 silam.Hal itu, dialami MM yang menikah lagi meskipun sudah punya suami sah dan dikarunia empat orang anak.
Namun, MM menikah lagi dengan seorang pria BP dan mempunyai dua orang anak.Kasus poliandri MM berakhir di pengadilan setelah lima tahun menikah.