Kurikulum Pendidikan di Ponpes Al Zaytun Tak Menyimpang, Ini Kata Kemenag Jabar

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung –Nama Ponpes Al Zaytun masih menjadi perbincangan karena dianggap selalu kontoversi hingga viral di media sosial.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Menyikapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Jawa Barat (Kemenag Jabar) Ajam Mustajam mengakatakan, pihaknya telah mendatangi Ponpes yang terletak di Kabupaten Indramayu tersebut.

"Kami ke Mahad (lembaga pendidikan) Al-Zaytun hanya untuk monitoring dan evaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren. Karena hal ini menjadi kewenangan kami," kata Ajam dalam keterangan resminya dilansir pada Rabu (14/6/2023).

Dituduh Jadi Admin Fufufafa Ini Profil Roy Suryo Notoprojo

Dalam kunjungan ke Al Zaytun tersebut, Ajam menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan penjelasan mengenai kurikulum dan izin operasional Al Zaytun. Diketahui, Ponpes Al Zaytun masih memakai kurikulum yang ditetapkan pemerintah dan tidak menyimpang.

"Jadi, ini yang kami maksud tidak ada penyimpangan, yakni dalam proses pembelajaran," jelasnya.

Mengenal Intan Srinita Konten Kreator yang Tuding Roy Suryo Dalang Akun Fufufafa

Ponpes Al Zaytun Indramayu

Photo :
  • Wikipedia

Lebih lanjut, Ajam mengatakan bahwa praktik yang selama ini dipraktikan oleh Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak menyimpang dari syariat Islam. Menurutnya, yang disebut tidak menyimpang adalah soal kurikulum dan izin operasionalnya saja. 

"Soal pernyataan kami bahwa di Mahad Al-Zaytun tidak ada penyimpangan adalah semata berhubungan dengan kurikulum dan izin operasional madrasah dan pondok pesantren," ungkap Ajam.

“Soal penilaian praktik peribadatan di Mahad Al-Zaytun yang viral saat ini, itu bukan ranah Kementerian Agama, melainkan kewenangan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem)," sambungnya.

Adapun terkait dana pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Ajam menjelaskan jika hal tersebut sudah discover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

"Akan tetapi, untuk sekolah swasta jika satuan pendidikannya perlu bantuan biaya mereka bisa mengkomunikasikannya dengan pihak orangtua yang difasilitasi komite sekolah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ponpes Al Zaytun Indramayu sempat membuat heboh dunia maya, lantaran pelaksanaan kegiatan mereka tidak seperti umat Islam pada umumnya. Mulai dari mencampuradukkan shaf perempuan dan laki-laki hingga memperbolehkan zina.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Kemenag Jabar Ungkap Kurikulum Pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun