Pelaku Anak AG Resmi Ditahan di LPKA Kelas I Tangerang

pacar mario dandy akan dilakukan penyidikan
Sumber :
  • viva.co.id

BandungPelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora resmi mendiami Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).  

Presiden Jokowi Tanda Tangani Aturan Baru Soal BPJS, Begini Isinya

Kepala LPKA Kelas I Tangerang, Setyo Pratiwi mengatakan pelaku anak AG tiba sekira pukul 12.30 WIB di lokasi.  

Menurutnya pelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora tiba bersama kuasa hukumnya yakni Mangatta Toding Allo.

Terungkap! Motif Epy Kusnandar Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba

"Iya betul di Eksekusi disini, baru datang pukul 12.30 WIB, ditemani kuasa hukumnya. Keluarganya sedang perjalanan," kata Setyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Setyo menuturkan usai dilimpahkan, pelaku anak AG akan terlebih dahulu melalui proses administrasi dan kesehatan.  

Berikut Durasi Tidur yang Ideal, Pentingnya Tidur yang Cukup untuk Mental Sehat

Menurutnya dalam tes kesehatan pelaku anak AG akan turut serta menjalani tes urin guna memastikan pihak LPKA. 

"Kita registrasi yah, kemudian setelah itu kita cek kesehatannya, karena dia perempuan kita cek test pack apakah positif atau negatif, kan tetap hari-hati juga. Test urinenya narkoba atau tidak," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title