DPR Ultimatum Menteri KLHK Mau Hilangkan 1 Juta Hektare Hutan
- Istimewa
BANDUNG – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menyatakan menolak SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor 287/2022 tentang penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang berpotensi menghilangkan kawasan hutan seluas 1,1 juta hektare di Pulau Jawa.
Hal itu ditegaskan Dedi Mulyadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) di Gedung DPR. “Semangat penolakan sudah sejak lama, sejak digulirkannya gagasan Menteri LHK dalam rencana mengatur tata kelola kehutanan di Pulau Jawa. Kita tolak karena di Jawa ini hutan menjadi fundamen dan esensial karena arealnya semakin menipis,” ujar Dedi dalam keterangannya, Rabu 25 Mei 2022.
Dedi menerangkan, menekankan pemerintah kabupaten kota, provinsi atau pusat mengangkat masyarakat sekitar hutan menjadi pegawai. Mereka diberi tugas khusus menjaga areal hutan dan penanaman secara masif. Selain itu anak-anak yang tinggal di kawasan hutan diberi pendidikan kepariwisataan.
Di sisi lain, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat untuk mengubah tempat tinggalnya bergaya rumah adat. “Kemudian sumber mata airnya dipertahankan dan dikembangkan peternakan yang kuat di lingkungannya sehingga pada akhirnya tumbuh ekonomi yang kuat,” ujarnya.
Hal tersebut, kata Dedi, dijalankan sejak menjabat menjadi Wakil Bupati dan Bupati Purwakarta. Saat ia menjabat Kampung Tajur yang berada di kaki Gunung Burangrang berhasil diubah menjadi kawasan wisata yang selalu diminati wisatawan terutama mereka yang berasal dari kota.