Ponpes Al Zaytun Diklaim Paksa Pengikutnya Ngerampok, Jika Tak Capai Target Dicambuk hingga Berdarah

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • al-zaytun.sch.id

VIVA Bandung – Pondok Pesantren Al Zaytun tetap menjadi sorotan sejak munculnya sejumlah pernyataan kontroversial oleh Panji Gumilang selaku pimpinan pesantren yang terletak di Indramanyu itu.

Disorot Buntut Harta Fantastis Rp51 M, Dirjen Bea Cukai Askolani Ternyata Miliki Banyak Hutang

Terbaru, Ponpes Al Zaytun disebut memaksa para pengikutnya untuk merampas harta orang lain atau merampok. Hal itu disampaikan mantan pendiri NII sekaligus alumni Ponpes Al Zaytun, Ken Setiawan.

Menurutnya, Ponpes Al Zaytun menilai orang-orang yang tidak termasuk golongannya adalah kafir. Dengan dasar itulah, pengikut Al Zaytun dapat menjarah harta orang lain.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

“Dari Panji Gumilang ngga menyampaikan silakan ngerampok, silakan nyuri, tapi mengatakan bahwa harta orang di luar kelompok termasuk orang tua yang belum berbayar itu kafir semua, dicuri nggak apa-apa,” kata Ken Setiawan dikutip dari akun TikTok @mediasatupersen, Rabu (28/6/2023).

Ken Setiawan mengaku, dirinya dulu sering merampok saat masih menjadi pengikut Ponpes Al Zaytun. Bahkan, ia menyebutkan, target setiap bulannya bisa mencapai Rp10 miliar dalam kurun waktu satu bulan.

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

Ken Setiawan

Photo :
  • tvOneNews

“Ketika saya masih ada di dalam itu mohon maaf setiap hari kita kerjaan kita ngerampok,” ungkap Ken.

Kemudian jika tidak mencapai target, kata Ken, maka akan ada sanksi dengan dihukum cambuk.

“Karena target kita kalau misalnya 1 bulan harus bawa Rp10 miliar, dapatnya missal Rp1 miliar itu nggak berani pulang kita, kalau pulang lepas baju dicambuk kalau belum berdarah belum berhenti,” turutnya.

Lebih lanjut, Ken menjelaskan, dulu Ponpes Al Zaytun bisa mendapatkan Rp1 miliar dalam sehari dengan menyamar sebagai asisten rumah tangga.

Selain merampok harta orang-orang yang dianggap kafir, mereka juga menggunakan metode lain untuk mendapatkan uang. Yaitu dengan mendirikan yayasan dengan kedok untuk yatim piatu dan dhuafa.

Ken Setiawan mengungkapkan, dana yang diperoleh jauh lebih besar dengan metode tersebut. Sebab, satu yayasan bisa mendapatkan sampai Rp10 miliar setiap bulan.