Cara Daftar BSU 2022 Lewat Webiste Resmi Kemnaker
- https://bsu.kemnaker.go.id/
Bandung – Simak berikut cara daftar bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 lewat handphone di website resmi Kemnaker.
Bantuan BSU ini diperuntukan bagi para pekerja atau buruh yang digaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Adapun bantuan ini sebesar Rp1 juta per penerima.
Seperti diketahui, pemerintah akan kembali menyalurkan BSU di tahun ini. Bantuan yang diperuntukan para pekerja atau buruh ini akan disalurkan selama dua bulan, per bulannya sebesar Rp500 ribu.
Adapun syarat penting pekerja atau buruh yang bisa mendapatkan BSU yakni sebagai berikut, dikutip dari bsu.kemnaker.go.id:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pegawai atau buruh aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) sampai dengan Juni 2021.
3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.