Viral Biaya Hapus Dosa di Ponpes Al Kafiyah Rp30 Juta dan Bisa Tidur Bareng Santriwati
- Tangkapan Layar
VIVA Bandung – Beberapa waktu lalu, beredar sebuah video yang memperlihatkan tiga orang laki-laki yang sedang sholat dan diimami seorang perempuan mengenakan cadar. Belum diketahui pasti kapan video tersebut direkam.
Namun, menurut informasi yang beredar aktivitas tersebut terjadi di Pondok Pesantren Al Kafiyah. Hal ini diperkuat dengan adanya tulisan Pondok Pesantren Al Kafiyah di spanduk yang terekam video. Tak hanya diimami oleh perempuan, gerakan sholat yang dilakukan juga tampak berbeda dengan sholat pada umumnya.
Selain empat orang yang diduga sedang melaksanakan sholat, tampak juga dalam video tiga orang wanita yang sedang berdiri dengan tatapan tajam.
Belum selesai karena viral perempuan menjadi imam salat wanita baru-baru ini terungkap kabar mengejutkan yang lainnya di Ponpes Al Kafiyah tersebut, yaitu cukup membayar Rp30 juta untuk penghapusan dosa.
Hal ini diketahui dalam video beredar dan dibagikan di kanal YouTube Gubez Mamaz Karyo. Dalam video itu, pembawa acara bertanya soal perbuatan dosa yang bisa dihapuskan.
"Boleh berbuat dosa dan semua dosa bisa dihapuskan.Untuk menghapus dosa bayar mahar juga, " tanya pembawa acara di Kanal YouTube Gubez Mamaz Karyo seperti dilansir pada Jumat (30/6/2023).
Dijelaskan, untuk mahar bahwa orang yang ingin menebus dosa adalah Rp30 juta yang sudah termasuk dalam pengajian di Ponpes Al Kafiyah.
Menariknya lagi, jika sudah bergabung dengan pengajian Al Kafiyah, diperbolehkan untuk satu rumah, sekamar, dengan santri perempuan.