Keuntungan Perhari Klinik Aborsi Ilegal di Kemayoran Mencapai Rr25 Juta
Viva Bandung – Kombes Komaruddin, Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengatakan bahwa dua pelaku utama klinik aborsi ilegal yang digrebek di Kemayoran, NA (33) dan SN (51) bisa meraup penghasilan dalam sehari mencapai Rp25 juta.
Dalam pemeriksaan polisi, para pelaku memasang harga Rp2,5 juta hingga Rp8 juta untuk setiap pasien yang melakukan aborsi.
“Dari 4 pasien yang diperiksa, mereka rata-rata membayar ada yang Rp 5 juta, ada yang Rp 8 juta. Harga ditentukan berdasarkan usia janin,” ujar Kombes Komarudin dalam keterangannya dikonfirmasi, Jumat 30 Juni 2023.
Komarudin juga mengatakan untuk usia kehamilan yang semakin tua, biaya yang dikenakan akan lebih mahal.
“Semakin tua usia janinnya semakin mahal,” ujarnya.
Seorang tersangka berinisial SN, yang merupakan eksekutor, dalam pengakuannya kepada penyidik polisi mengatakan mendapatkan upah Rp 500 ribu untuk satu kali menangani pasien.
“Dia mengatakan, per hari rata-rata ada 4 sampai 6 pasien,” ujarnya.
Kemudian untuk pelaku lainnya yang merupakan sopir dan melakukan antar jemput pasien, mengaku bisa mengantarkan hingga 25 pasien dalam seminggu.
Diketahui Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, menggerebek sebuah klinik aborsi berkedok kontrakan di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023.
Dalam kasus ini polisi menetapkan tersangka utama berinisial SN (51) sebagai eksekutor dan NA (33) selaku orang yang mensosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar jemput.