Istri Rafael Alun Tutupi Wajahnya Usai Diperiksa oleh KPK
Viva Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Ernie Mieke Torondek, istri dari mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang pada Selasa, 4 Juli 2023.
Ernie didampingi kuasa hukumnya. Dia memilih bungkam ketika dikonfirmasi oleh wartawan mengenai hasil pemeriksaan oleh tim penyidik. Sesekali dia juga menutupi wajahnya dengan tas buku.
Selain istri Rafael, KPK juga memeriksa empat saksi dari pihak swasta lainnya, yakni Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar. Meski begitu, pihak lembaga antirasuah belum memberikan keterangan soal materi apa saja yang didalami lewat pemeriksaan para saksi tersebut.
Rafael telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi karena diduga menerima sesuatu dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
Ayah Mario Dandy itu juga diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. Penyidik KPK menduga Rafael menerima aliran uang sebesar 90.000 Dollar Amerika Serikat melalui PT AME.
Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safe deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang Dollar AS, mata uang Dolar Singapura, dan uang Euro.