Habib Bahar Bin Smith Unjuk Rasa Al Zaytun: Kami Tidak Rela Panji Gumilang...

Habib Bahar
Sumber :
  • VIVA Group

Viva BandungPanji Gumilang pengasuk ponpes Al Zaytun memberikan ide ide baru terkait keagamaan. Namun, fatwanya tersebut sangat menyimpang keras dari ajaran Islam.

Habib Bahar Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini soal Persekusi dan Kekerasan

Habib Bahar bin Smith adalah salah satu dari banyak tokoh keagamaan Indonesia yang menanggapi kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Pada demonstrasi 266 Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Bahar bin Smith menjadi pemimpin demonstrasi dan menyampaikan orasi.

Profil Kiai Imaduddin Utsman Albantani, Viral Usai Membongkar Kepalsuan Nasab Baalawi

Habib Bahar

Photo :
  • VIVA Group

Dalam orasi tersebut, Habib Bahar bin Smith dengan tegas menyatakan bahwa dia ingin Ponpes Al Zaytun ditutup, dan dia setuju bahwa santri Al Zaytun akan pindah ke Ponpesnya jika Al Zaytun ditutup.

Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap 20 Santriwati, Begini Pengakuan Pimpinan Ponpes

Habib Bahar bin Smith menjelaskan alasan dan tujuannya memimpin demonstrasi tentang Ponpes Al Zaytun.

"Kami ini para pemimpin pondok pesantren, kami memiliki murid, kami sebagai Da'i dan kami sebagai putra bangsa Indonesia, kami tidak rela kami tidak ridha dengan segala macam mungkarat, dhalalat, sayiat, mukhalafat yang ada di Indonesia," terang Habib Bahar bin Smith.

Hal tersebutlah yang menjadi dasar mengapa Habib Bahar memimpin aksi unjuk rasa bersama Front Persaudaraan Islam (FPI) pada Senin (26/6/2023).

"Jadi karena ketidakrelaan dan ketidakadilan itulah sehingga hati menggerakkan langkahkan kaki kami untuk hadir pada acara kemarin. Yakni dengan agenda bubarkan Al Zaytun secara permanen dan tangkap Panji Gumilang," sambungnya. 

Selain itu, dia menyatakan bahwa unjuk rasa tersebut adalah salah satu caranya untuk menunjukkan bahwa dia tetap berpegang pada hukum Indonesia.

Selain itu, Habib Bahar bin Smith memuji Menkopolhukam, Mahfud MD, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atas upaya mereka untuk menyelidiki Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.

"Kita masih taat kepada hukum sehingga kita datang kemarin ke Kemenag kemudian melanjutkan untuk menyuarakan kebenaran yang terjadi ini dan meminta satu hal tambahan," ungkapnya. 

"Jadi sebenarnya saya memberikan apresiasi kepada Mahfud MD, kepada Ridwan Kamil bareskrim Polri yang telah membentuk tim investigasi dengan tiga itu kalau nggak salah satu sanksi pidana," tutupnya.

Pesantren Al Zaytun di pipinan Panji Gumilang tengah telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat setelah beberapa kontroversi terkait ajaran yang diajarkan di dalamnya.

Kronologi Kontroversi Al Zaytun

Pondok pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendapat perhatian masyarakat Indonesia setelah berbagai kontroversi tentang beribadah yang tersebar di media sosial.

Berbagai kontroversi tentang beribadah di Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang menjadi viral di media sosial.

Dimulai dengan menjadi viralnya tata cara salat Idul Fitri yang menggabungkan shaf wanita dan laki-laki, yang menyebabkan salam Yahudi dan berbagai kontroversi lainnya.

Kegaduhan menyebabkan banyak orang berunjuk rasa di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Hasilnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki Ponpes Al Zaytun.

Dan pada hari Sabtu (24/6/2023) Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan hasil laporan tim investigasi setelah pemanggilan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dalam laporan tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa ada beberapa indikasi pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan kontroversi Ponpes Al-Zaytun.

“Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun laporan yang disimpulkan dari timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ucap Mahfud MD, dalam konferensi persnya di Gedung Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).

Dari hasil investigasi yang dilakukan, Mahfud MD menjelaskan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana. Namun tidak dijelaskan secara rinci pelanggaran pidana apa yang ada di Ponpes Al-Zaytun.