Sebanyak 473 Benda Peninggalan Sejarah akan Dikembalikan Belanda kepada Indonesia
Viva Bandung – Belanda akan mengembalikan 472 objek benda budaya penting peninggalan sejarah yang dibawa secara ilegal dan didapatkan secara paksa atau dengan penjarahan pada masa kolonial.
Kedutaan Kerajaan Belanda melaporkan keputusan tersebut dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media Gunay Uslu, berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Masa Kolonial. Keterangan ini diterima pada Kamis, 6 Juli 2023 di Jakarta.
Adapun benda-benda budaya yang akan dikembalikan di antaranya "harta karun Lombok", empat arca Singasari, sebilah keris Klungkung Bali, dan 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal dengan koleksi Pita Maha.
Benda-benda itu kini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di LEiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda. Penyerahan ini akan berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden pada 10 Juli 2023.
“Ini adalah momen bersejarah,” kata Gunay Uslu dalam keterangan tersebut.
“Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda,” kata dia.
Uslu juga menambahkan dirinya berharap dapat bekerjasama lebih erat dengan Indonesia pada berbagai bidang, seperti penelitian koleksi dan pertukaran benda-benda antar museum.
Indonesia pada tahun lalu meminta pengembalian sejumlah benda budaya yang sangat penting bagi negara. Sejarah benda-benda tersebut kemudian diteliti oleh Museum Nasional Kebudayaan Dunia, berdiskusi dengan para ahli Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian, komite merekomendasikan agar benda-benda tersebut dikembalikan kepada Indonesia.