Video Pornonya Diancam Disebar, Wakil Bupati Sigi Sulteng Lapor Polisi 

Ilustrasi Video Porno
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Samuel Yansen Pongi membuat laporan polisi lantaran diancam oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) video syurnya akan disebar jika tidak menyerahkan uang senilai Rp 6 juta. 

Cek Fakta: Kontroversi Wasit Warnai Kekalahan, Pertandingan Timnas Indonesia vs Uzbekistan Diulang?

Didampingi kuasa hukumnya, Samuel Yansen Pongi mengajukan laporan ke polisi terkait tindak pidana pengancaman atau pemerasan, pada Selasa, 4 Juli 2023 kemarin.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Wienartono membenarkan adanya kasus tersebut. Dia mengatakan jika Wabup Samuel telah membuat pengaduan polisi di Polres Sigi. Saat ini tim Reskrim Polres Sigi sedang melakukan pendalaman kasus tersebut.

Cara Menggunakan Fitur META AI di WhatsApp, Sekali Sentuh Saja

"Benar, pengaduan sudah ada dan bakal didalami Polres Sigi. Korban mengadu karena ada video syurnya akan disebar oleh OTK," kata Joko Wienartono saat konfirmasi, Selasa (11/7/2023).

Joko Wienartono menjelaskan bahwa pelaporan Samuel Yansen Pongi saat ini masih bersifat pengaduan. Sehingga, pihak kepolisian masih akan mencari beberapa bukti untuk kemudian dibuatkan laporan polisi dan statusnya naik ke penyidikan.

Fitur META AI di WhatsApp, Nggak Ribet Untuk Chatingan

"Apabila terdapat bukti, akan di buatkan laporan polisi untuk di lakukan proses lidik hingga penyidikan," ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Wabup Samuel, Mohamad Soleh mengungkapkan, kliennya telah diancam hingga diperas oleh orang tak dikenal (OTK) dengan modus menyebar video syur miliknya. Dalam ancaman itu, kata Soleh, pelaku mengancam menyebar video syur tersebut jika tak diberi uang Rp 6 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title