Fantastis! Uang Panji Gumilang yang Diblokir PPATK Capai Belasan Triliun

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Kabar yang mengejutkan publik baru-baru ini datang kembali dari Ponpes Al Zaytun soal  pengakuan Ponpes Al Zaytun memiliki bunker yang berisikan senjata.

Segera Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Hari Ini Selasa 17 Desember 2024

Bahkan, kabar tersebut ramai diperbincangkan publik di media sosial.  Apalagi, seusai Kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat, Iip Hidajat mengungkapkan, bahwa keberadaan bunker senjata milik Ponpes Al Zaytun sempat dicurigai oleh tim investigasi.

“Informasi ada bunker, bahkan ada tempat pembuatan senjata itu sempat mengetahui tim investigasi," ujar Iip Minggu, (9/7/2023) lalu. Menyikapi isu yang beredar soal bunker tersebut, akhirnya Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang pun angkat bicara. Dia tak menampik bahwa pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat itu memang memiliki bunker.

Anda Berhak Dapat Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Hari Ini Selasa 17 Desember 2024

Bahkan, dia juga membenarkan bahwa di dalam bunker tersebut terdapat senjata. Namun, Panji menegaskan bahwa bunker yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun tidak diisi dengan senjata api, melainkan senjata atau alat untuk memotong kayu.

Ada. Kan setiap bunker di bawah tanah itu isinya kayu,” kata Panji Gumilang seperti yang dilansir dari program YouTube Talk With Uni Lubis, Minggu, (16/7/2023).

Ayo Klik Link DANA Kaget Rp600 Ribu Hari Ini Selasa 17 Desember 2024

“Senjata untuk potong kayu, ini kayu (yang ada di bunker) di Indonesia sudah tidak ada, kayu yang kita miliki ini sudah nggak ada. Potong kayunya itu 1957, yang terbaru itu tahun 1965,” sambungnya mengungkapkan.

Sebelumnya diberitakan juga, Panji Gumilang meradang usai sejumlah rekening miliknya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

“Rekening kita diblokir, untuk mendidik kok diblokir,” kata Panji seperti dikutip dari viva.co.id, Minggu (16/7/2023).

Labih lanjut Panji Gumilang mengatakan jika uang yang dimilikinya di dalam rekening bukanlah uang hasil korupsi.

“Lah ini dana pendidikan bukan dana korupsi, apa ini korupsi? Dana APBN juga gak masuk kecuali BOS, terlalu kecil untuk korupsi dana BOS, 2,5 persen saja dari anggaran,” sambungnya. 

Untuk diketahui PPATK telah memblokir sebanyak 256 rekening milik Panji Gumilang.

Dari ratusan rekening tersebut PPATK menyebut jika jumlahnya mencapai belasan triliun rupiah. Pemblokiran itu dilakukan PPATK untuk menganalisis data lebih lanjut terkait kasus yang menjerat pria usia 76 tahun tersebut. 

Meski begitu, kepada para santrinya, Panji Gumilang meminta untuk tidak khawatir saat menghadapi persoalan ini.  Dia menjamin para santri di Ponpes Al Zaytun tetap mendapatkan fasilitas hingga makan selama belajar di Al Zaytun. 

“Jangan pernah takut, saya bertanggung jawab, jangan pernah takut, kalian bisa makan, saya punya cara. Saya tidak mau, nanti ustaz dan ustazah membuat petisi, gak perlu, biar saya saja,” tuturnya. 

Terkait pembekuan rekening miliknya, Panji Gumilang juga berpesan agar hak-haknya tetap dijaga. Bahkan dia mewanti-wanti agar dana pendidikan tersebut tidak disalahgunakan. 

Terakhir, Panji Gumilang yakin setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 256 rekening miliknya akan dikembalikan oleh PPATK.  Sebab, kata dia, Indonesia merupakan negara yang berideologi Pancasila. 

“Tapi jangan takut, pasti kembali, mengapa? Karena ini negara Pancasila,” jelasnya.

  “Mungkin kalau negara rampas-merampas, lalu rampasannya dibagi-bagi, itu bisa jadi. Tapi ini negara Pancasila, pikiran yang sehat itu mesti pelan-pelan, diumumkan oleh lembaga yang mestinya melindungi,” demikian Panji gumilang.

Sebelumnya, kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dan penelusuran rekening milik Panji Gumilang dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan PPATK.  Kendati begitu, pihak PPATK terus berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian untuk menelisik ratusan rekening dari Panji Gumilang apakah ada indikasi pencucian uang atau tidak.

“Ya kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU 8/2010, Koordinasi dengan penyidik terus dilakukan secara intensif,” ujar Ivan